Sejak beberapa minggu yang lalu beberapa koran on-line yang saya baca dipenuhi oleh berita tentang mogok makannya beberapa orang yang rumahnya dilalui oleh SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) dengan cara menjahit mulutnya. Sementara itu, di beberapa tempat juga didapati beberapa orang yang mencoba untuk menggergaji tiang-tiang SUTET tersebut.
Sejauh ini masih ada pro dan kontra tentang seberapa besar dampak negatif yang akan dialami oleh manusia yang bertempat tinggal di bawah SUTET tersebut. Beberapa hasil penelitian mengatakan bahwa SUTET tidak berbahaya karena medan elektromagnetik yang ada tidak terlalu signifikan, sementara itu beberapa hasil penelitian lain menyatakan hal yang sebaliknya.
Dalam minergynews.com dinyatakan:
Standar WHO untuk Kuat Medan Listrik SUTET adalah 5 kV/m sedangkan untuk Kuat Medan Magnet SUTET adalah 0,1 mili Tesla (mT). “Dari hasil pengukuran di seluruh lokasi SUTET seperti antara lain di Saguling, Bandung Selatan, Ungaran, Cirata, dan beberapa tempat lainnya, semua berada di bahwa ambang batas yang ditetapkan WHO. Kuat Medan Listrik paling tinggi hanya mencapai 3 kV/m dan Kuat Medan Magnet paling tinggi hanya mencapai 0,0080 mT”, jelas Luluk.
Khusus Kuat Medan Listrik SUTET di Cirata, ada perbedaan yang begitu mencolok antara temuan Ir Nanan Tribuana, staf Ditjen LPE. Seperti dimuat di Majalah Elektro Nomor 32, Tahun VI, Agustus 2000, di Cirata, Kuat Medan Listrik bisa mencapai 17 kV/m. Hanya saja, Nanan memberi catatan, temuan itu diperoleh di lokasi tebing yang tidak dilalui penduduk.
Sementara itu Harian Kompas menulis:
Di tengah kesimpulan penelitian tidak adanya kaitan langsung SUTET dengan kesehatan, sekelompok peneliti Universitas Airlangga Surabaya tahun 1997 berkesimpulan lain.
Pemeriksaan fisik dan laboratorium responden menunjukkan kecenderungan perubahan bermakna untuk denyut nadi, frekuensi pernapasan, tekanan darah, leukosit, dan limfosit darah. (Kompas, 18/6).
Saya sendiri sejauh ini masih bingung, mana dari kedua pernyataan itu yang benar. Mungkin ada baiknya para peneliti SUTET itu bisa tinggal dengan waktu yang cukup lama di rumah yang berada di bawah SUTET dan mengamati secara kontinu perubahan yang terjadi pada dirinya, baik secara psikis maupun fisis.
Hayo siapa yang mau?
[...] Hari ini membaca di detik.com, kembali ada berita tentang SUTET. BPPT menggelar diskusi panel tentang SUTET dengan menghadirkan pembicara dari BPPT, PLN, dan FKUI. Seperti biasa, para panelis menyatakan bahwa SUTET tidak berbahaya alias aman. Marzan A. Iskandar, Deputi Kepala BPPT mengatakan bahwa dari hasil penelitian yang telah dilakukan, tegangan maupun kuat medan listrik dan magnet SUTET masih berada di bawah ambang batas WHO (lihat “SUTET, seberapa bahayakah dia?“). Dokter Corry Wawolumaya dari FKUI bahkan memastikan bahwa tidak ada bukti yang meyakinkan dampak SUTET terhadap kesehatan manusia dan binatang yang tinggal di sekitar instalasi SUTET. Lebih jauh dia menyatakan bahwa dampak yang paling memungkinkan adalah stres karena tinggal di bawah SUTET, tetapi itu juga masih perlu penelitian lebih lanjut. Jadi kalau ada yang menyatakan bahwa ada dampak kesehatan berupa cacat, kanker atau anak idiot, itu tidak ada hubungannya dengan SUTET. [...]
selama masih dalam keadaan normal, dalam kata lain sesui standard who, sutet aman.
saya sednag menulis laporan mandiri untuk tugas pdpt saya di kampus, secara saya adalah mahasiswa baru di ampus tersebut, saya masih agak bingung dengan laporan yang akan saya kumpulka kepada dosen, kebetulan tuga saya ersebut adlah hal-hal yang ebrhubungan dengan kasus sutet. saya mohon ada yang berbaik hati memberikan saya bimbingna untuk membuat isi dari laporan mandiri saya dengan tema: kasus sutet dilihat dari sudut pandang filsafat ilmu pengetahuan. terima kasih sebelum dan sesudahnya.
putri wulandari mahasiswa sebuah universitas negeri yang bermarkas di depok ya? Salam kenal, ngomong2 saya juga bingung tuh hubungan antara sutet dengan filsafat. Lagipula sebenarnya kasus sutet itu berbahaya atau tidak sih bagi kesehatan?
saya mahasiswi fakultas kesehatan masyarakat universitas indonesia,ingin bertanya,sebetulnya dengan didirikannya SUTET di kawasan pemukiman penduduk berbahaya atau tidak? lalu, apa hubungan kasus sutet dengan filsafat? bagi yang mengerti mohon penjelasannya…
eh…,kenapa ya…
klo burung hinggap di kabel sutet….
dia tdk terkena dampak dari menara sutet tsb, padahal kan burung tdk memakai alas kaku apapun juga…
sedangkan manusia memegang kabel tanpa alas kaki saja sudah terkena dampak dari menara sutet tsb…
Maikel, lo bodo amat sih? ngebandingin burung ama manusia….terang aja si burung kagak kena pengaruh walau hinggap di kabel, kalau lo bisa hinggap dikabel sutet, gue yakin lo tetep hidup and selamat….terang aja lo mampus kalau megang kabel sutet tanpa alas kaki lagi, wong pake alas kaki juga tetep kena imbasnya,lah kaki lo nyentuh tanah (alias ground)…dasar tolol lo
saya jadi bingung menanggapinya, saya sedang mencari rumah dan tertarik tapi perumahan tersebut berdiri dgn tegak tiang sutet dengan gagahnya..ada yang bisa meyakinkan saya untuk hal itu, amankah…??
Mending lo cari tempat lain deh….daripada nanti2nya lo nya jadi susah di masa depan..
Membaca tulisan di atas, saya menyimpulkan bahwa “Tinggal di bawah SUTET tetap berbahaya dibandingkan tinggal di daerah yang bukan SUTET”….orang yang tinggal di bawah SUTET ibarat orang yang tinggal di bawah bukit…bisa saja dalam suatu waktu terjadi putusnya kabel SUTET atau tumbangnya menara dan menimpa rumah.
sutet salur
an udara tegangan KONTET
daerah aku baru ada rencana berdiri taing2 sutet celakanya lagi pas banget ngelewati pemukiman warga ,aku dan klompok aku mengadakan aksi penolakan sutet tsb..soale warga yg kena lintasan ato tanah yg mo di pake tiang sutet gak tau bahwa di situ akan berdiri tiang sutet..itu contoh kecil kebobrokn n ketidak teranfaran orang2 pegawe desa di tempat aku.. mohon solusi n tanggapannya..thank