Usai shalat Jumat minggu lalu, seorang kawan dari Riau daratan yang sudah lama tinggal di Hamburg bertanya tentang dua hal kepada saya dan seorang kawan lain. Pertanyaan pertama yang ditanyakan adalah tentang memakai sabuk kulit buaya atau babi, "apakah itu najis atau tidak?" Pertanyaan kedua tentang membeli daging ayam, kambing atau sapi di toko atau supermarket biasa yang ada di Hamburg (maksudnya toko yang bukan dikelola oleh orang Islam dari Turki atau tanpa label halal), "apakah daging yang dibeli di sana itu halal atau tidak?"
Pertanyaan yang menarik dan selalu hangat didiskusikan selama ini. Di pengajian rutin mingguan yang sering saya ikuti, pernah beberapa kali dibahas tentang masalah itu. Ada dua pendapat yang berbeda sejauh ini berkaitan dengan pertanyaan kesatu. Sebagian besar peserta pengajian menyatakan selain haram babi juga najis, sementara itu sebagian kecil lainnya menyatakan bahwa babi hanya haram untuk dimakan, dan kulitnya jika telah disamak maka menjadi tidak najis, demikian juga dengan kulit buaya.
Berkaitan dengan pertanyaan kedua, secara garis besar juga terdapat dua pendapat berbeda. Sebagian besar menyatakan bahwa daging ayam, kambing atau sapi yang dibeli di toko-toko atau supermarket yang biasanya adalah haram karena proses penyembelihannya dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam, dimana penekanan utamanya adalah: "pada saat disembelih disebutkan nama Allah". Sementara itu, sebagian kecil lainnya menganggap bahwa daging yang dibeli tetap halal karena penyebutan nama Allah pada saat menyembelih bukanlah hal yang wajib.
Dalam kesempatan ini saya tertarik untuk menguraikan argumentasi yang diberikan oleh pendapat minoritas yang menyatakan bahwa daging yang dibeli di toko atau supermarket biasa di Hamburg itu adalah halal. Landasan yang mereka gunakan adalah sama saja dengan pendapat para mayoritas, yaitu Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 173 (dan beberapa surat lain yang memiliki isi yang hampir sama seperti Al-Maidah ayat 3, Al-An'am ayat 145, dan An-Nahl ayat 115).
Sekarang mari kita tinjau bunyi dari surat Al-Baqarah ayat 173 tersebut:
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah….
Perhatikan kalimat "dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah". Menurut mereka, kalimat itu menyatakan bahwa binatang yang pada saat kita menyembelihnya menyebutkan nama selain Allah yang diharamkan dagingnya. Artinya, kalau kita tidak menyebut nama-nama lain selain Allah (dan juga tidak menyebut nama Allah), maka itu tidak haram. Dan sebaliknya, jika pada saat menyembelih kita menyebut nama Allah, tetapi juga menyebut nama-nama lain selain Allah, maka dagingnya akan menjadi haram meskipun telah disebutkan nama Allah. Hal ini terjadi karena ada penyebutan nama lain selain Allah.
Demikianlah sedikit bincang-bincang singkat dan diskusi menarik yang sering kami lakukan tentang aturan dalam Islam. Sejauh ini selalu saja ada perbedaan tafsir atas surat atau ayat yang sama. Buat saya, hal itu tidak menjadi masalah karena memang penafsiran manusia akan suatu hal bisa saja jauh berbeda. Yang terpenting adalah tidak saling bermusuhan, menghujat, menyalahkan, mengafirkan, dan sejenisnya hanya karena berbeda pendapat dan penafsiran.
Anda punya pendapat lain? Silahkan!
Saya lewat aja, soalnya ga punya pendapat
Eh punya ding…
Ya intinya hindari segala sesuatu yang syubhat (tidak jelas) hukumnya, kecuali terpaksa, dipaksa, atau lupa.
Apalagi yang jelas-jelas haram.
Kalau ada sabuk dari kulit sapi, kenapa harus dari kulit babi? dan seterusnya dan seterusnya
#aji:
Ya, menjauhi "kawasan abu-abu" (yang meragukan) memang jauh lebih baik. Tetapi memasuki era modern seperti sekarang ini, kawasan abu-abu semakin sulit untuk dideteksi, terutama dalam hal yang berkaitan dengan makanan/minuman. Lain kali akan saya tulis dalam artikel tersendiri tentang hal ini.
disusu kotak kok masih ada tulisan halalnya ya.. padahal kan nggak mungkin pake susu babi yeee… hihihi
aku ambil yang kedua. karena daging sapi supermarket itu nggak disembelih atas nama Angela Merkel atau Adolf Hitler, aku dulu tetep makan Putenfleisch hasil belanja di Marktkauf
nice arguments. Hmm, apakah gw harus menggabungkan 2 pendapat menjadi pendapat yang lebih baik ? …. Dikatakan halal jika : harus menyebut nama Allah, dan hanya nama Allah saja. Bukankah lebih baik ? =P . Jadinya jelas sekali kan, tidak abu-abu =D.
kalo yang disembelih pake nama Allah SWTada tersedia yang nyang ntu aja, gitu loh biar ga refot^-^
Katanya makan daging babi nggak apa-apa (alias halal) asalkan yg makan nggak muntah, itu kata Pak Haji di kampungku dulu sebelum aku ke luar negri. Lha terus gimana nie.
Agusset: hahaha… pasti Pak Hajinya lagi bercanda tuh. Babi sudah jelas hukumnya haram untuk dimakan.
assalamu’alaikum wr wb…hallo…hallo semua…,dr td ngebahas daging babi melulu.udah jelas2 daging babi itu haram hukumnya..malahan yg pertama2 diajarin waktu tk atau sd, yg paling utama haram adalah daging babi.
saya mau sedikit tanya yah….kalau rokok itu ada beberapa pendapat..ada yg bilang haram ada yg bilang makruh.dr segi mananya dibilang haram???dan dr segi mananya dibilang makruh??saya ingin tahu pendapat kalian…tolong di reply asap (as soon as possible) wass.
assalamu’alaikum wr wb…hallloooo kalian semua nih hidup di jaman apa sih?pada ngeributin masalah BABI,PIG,PORK atau apapun namanya.Berpikirlah logis sebagai manusia yang mengenyam bangku sekolahan.kalian sadarlah tidak ada yang namanya itu binatang itu haram karena kalau kita mo jujur ngelihat ke belakang semua binatang pada dasarnya semua itu jorok bin jijik nggak ada yang bersih.ambil garis besarnya aja setahu gue yang haram itu kalau gue nyolong makanan di supermarket itu haram trus gue juga pernah baca salah satu kitab yang bunyinya begini…”Tidak ada makanan di dunia ini yang haram tetapi apa yang keluar dari mulut itu haram…contohnya kayak kalian2 ini yang lagi ngomongin Big Family of Pig itu yang haram kan kasihan si Babinya nggak tau apa apa tapi kalian udah ngejudge sembatangan….Hidup Babi…
Dikutip dari buku
THE COOK’S BOOK – a new and unique concept in food reference books.
Ditulis oleh Howard Hillman
Diterbitkan oleh Avon Books, New York, 1981
Halaman 344-345.
Trichinosis
Kita mempunyai risiko kecil terinfeksi trichinosis kapanpun kita menyantap daging babi mentah atau kurang matang.yang mengandung organisme mikroskopis bernama trichinae. Jarang diketahui kebanyakan orang, trichinae bisa pula hidup di dalam daging hewan-hewan lain seperti anjing, kucing, tikus dan bahkan di dalam daging rusa dan beruang, jadi berhati-hatilah untuk yang gemar menyantap daging binatang buruan. Ketika kita menyantap daging yang sudah terjangkit, cacing-cacing akan menempel pada dinding usus kita dan akan berkembang biak saat itu juga. Anak-anak cacing itu cukup kecil untuk melintas di dalam aliran darah kita untuk mencapai otot-otot kita. Seiring pertumbuhan badan anak-anak cacing itu, mereka akan menimbulkan rasa nyeri, pembengkakan, kerusakan otot, rasa lesu dan bahkan kematian.
Trichinae tidak hanya bisa hidup di dalam daging babi segar yang ada di rak tukang daging, cacing-cacing itu juga ada di dalam bacon (daging babi dari punggung dan sisi yang diasinkan dan dikeringkan atau diasap), dan terutama didalam sosis babi mentah. Berkat standar dari pemerintah, tidak ada ancaman trichinosis di dalam ham (daging babi dari kaki belakang) yang sudah diawetkan atau di dalam sosis olahan yang diproduksi oleh pabrik pengolahan daging yang terpercaya.
Jika daging yang anda beli sudah terinfeksi, anda bisa membunuh trichinae dengan salah satu dari dua cara ini: masak daging tersebut pada suhu sekurang-kurangnya 137 derajat F (58 derajat C) atau bekukan daging tersebut selama beberapa minggu pada suhu dibawah
–10 derajat F (-23 derajat C). Metode yang kedua kurang disukai karena pembekuan menghancurkan struktur seluler daging tersebut sehingga membuatnya benyek ketika dimasak.
Meskipun, saat ini, kemungkinannya kecil untuk mendapatkan daging babi yang terinfeksi trichinae, anda harus selalu menganggap cacing-cacing itu hadir didalam daging babi yang dihasilkan di Amerika, karena konsekuensi keberadaan cacing-cacing itu sangat mengerikan. Anda jangan pernah sekali-kali mencicipi adonan masakan yang mengandung daging babi mentah dan harus mencuci bersih dengan air sabun panas, benda apapun yang bersentuhan langsung dengan daging babi mentah-termasuk tangan anda, alat-alat masak, piring-piring dan papan talenan. Jika anda menggunakan alat penggiling daging, sterilkan alat tersebut dengan air mendidih untuk mencegah kemungkinan cacing-cacing trichinae mengkontaminasi apa yang berikutnya anda giling. Banyak Pemerintah Daerah yang menerapkan perundang-undangan yang mensyaratkan agar rumah-rumah jagal dan tukang daging menggunakan dua alat penggiling daging yang terpisah (satu untuk menggiling daging babi dan satu lagi untuk jenis daging-daging lain) atau mereka mensterilkan alat penggiling yang sudah digunakan menggiling daging babi sebelum digunakan untuk menggiling jenis-jenis daging lain.
———————————————————–
tulisan diatas saya terjemahin dari buku panduan buat koki, terbitan amrik.
Dari paragraf terakhir, jelas2 bisa kita ambil kesimpulan orang bule pun udah tau bahwa daging babi itu berbeda dari segi kebersihan dibanding daging-daging lain (meskipun mereka ttp makan).
Jadi babi itu najis dan haram.
[...] Ada unsur najis. [...]
Makhluk Yang Diciptakan Oleh Allah D Dunia Itu Baik Pada Awal nya…
Tetapi Di pengaruhi Oleh Lingkungan Kehidupan, Seperti Bagaimana Mencari Makan dan Minum, Bagaimana tata Cara Hidup, Dll…
Dari Sini Klo Kita Telaah, Sebenar nya Yang Tidak Baik itu Makhluk nya Atau Tata Cara Hidup nya…
Klo Makhluk nya, Tidak bisa Kita Salahkan karena Sudah Diciptakan nya Seperti itu…
Seandai nya Saja Misal Babi atau Anjing ketika Diciptakan nya Diberi Akal seperti Sapi, Ayam Atau Kambing, Mungkin cerita nya pun akan berbeda…
Kalimat Dalam Al-Qur’an itu Adalah Kalimat Allah…
Apakah Akal Manusia Mampu Menalar Kalimat dan kata2 Allah S.W.T. ?
Hanya Yang TErpilih Oleh Allah S.W.T. langsung Yg Bisa…
Waallahualam…